Kamis, 13 Juni 2013

Pada dasarnya Pancasila merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, tidak mungkin sila satu berdiri sendiri dan tidak tergantung sila yang lain. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi sila yang mendasari sila-sila selanjutnya yaitu, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila Persatuan Indonesia, sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta sila Keadilan Sosial Seluruh Rakyat Indonesia. Sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memiliki landasan nilai/asas Ketuhanan, karena sila ini dilandasi oleh sila pertama, kemudian sila Kemanusiaan melandasi sila-sila selanjutnya, hingga pada sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sila keadilan dilandasi oleh nilai Ketuhanan, Kemanusiaam, Persatuan, Kerakyatan, untuk mewujudkan keadilan sosial yang merupakan tujuan bangsa dan negara Indonesia yakni yang tertuang dalam sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam memahami Pancasila, khususnya sila kemanusiaan yang adil dan beradab, serta sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan keseharian adalah dengan mengerti betul apa hakikat Pancasila, dengan mengetahui makna filosofis Pancasila hendaknya setiap warga negara mampu memahami dan menghayati serta mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkungan sosial masyarakat, dan negara. Dalam kehidupan sehari-hari, pada dasarya manusia Indonesia tidak lepas dari kelima nilai dalam Pancasila, sesuatu yang normatif perlu diterapkan dalam kehidupan manusia. Sesuai dengan hakikat sila kedua yakni Kemanusiaan, sesungguhnya manusia Indonesia pun sama dengan manusia-manusia lainnya, dengan kemanusiaanlah manusia menjadi makhluk ciptaan Tuhan yang berbeda dengan makhluk hidup lainnya. Perikemanusiaan menjadi sesuatu yang melekat dengan hakikat manusia, untuk diimplementasikan dalam kehidupan, manusia harus bertindak sesuai dengan asas kemanusiaan untuk melindungi hak-hak asasi manusia yang senantiasa beriringan dengan perikemanusiaan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan tujuan negara Indonesia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka setiap warga negara harus memahami keempat nilai yang melandasi nilai Keadilan, Keadilan Sosial harus sesuai dengan nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan. Adanya pelanggararan norma atau nilai dalam Pancasila tidak mungkin mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mahasiswa sebagai generasi penerus pembangunan bangsa Indonesia, memiliki peran yang krusial dalam perihal penanaman nilai-nilai Pancasila, untuk membangun kesadaran kolektif, mahasiswa juga harus peduli terhadap penanaman dan pengahayatan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat. Apabila ditanya bagaimana mahasiswa dalam memahami sila kedua dan sila kelima, sudah tentu harus mempalajari seluk-beluk Pancasila secara filosofis maupun praktis untuk memahami kelima sila dalam Pancasila, karena kelima sila merupakan suatu kesatuan, tidak dapat hanya secara parsial dalam implementasinya dalam kehidupan. Apabila kita melalaikan nilai-nilai Ketuhanan dan kemanusiaan, maka akan mustahil mencapai keadilan. Ketika mengabaikan perikemanusiaan, sangat mustahil untuk mewujudkan nilai kemanusiaan dalam kehidupan. Pembelajaran dan penghayatan nilai-nilai Pancasila harus komprehensif dan mengakar serta senantiasa diimplementasikan dalam segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Dimulai dari kesadaran individu, yang diimplementasikan secara positif dalam kehidupan sehari-hari, kemudian dilanjutkan untuk membangun kesadaran kolektif mengenai internalisasi nilai-nilai Pancasila. Apalagi untuk para pengambil kebijakan politik atau petinggi negara, penghayatan dan implementasi nilai-nilai Pancasila sudah wajib harus dilaksanakan karena untuk mewujudkan kesadaran kolektif, hendaknya orang yang berpengaruh dalam negara juga mengimplementasikannya sehingga dapat menjadi pion atau pelopor kebaikan bagi orang lain. Selengkapnya...

 


Blogger Template By LawnyDesigns